SIKAP - Aplikasi yang merupakan subsistem dari SPSE yang digunakan untuk mengelola data/informasi mengenai riwayat kinerja dan data kualifikasi Penyedia Barang/Jasa.
Pemusatan data penyedia, Pemusatan data penyedia di seluruh Indonesia
Penilaian Kinerja Pelaku Usaha, Penilaian Kinerja dari PPK ke Penyedia Barang/Jasa
Pencarian Pelaku Usaha, Publik dapat mencari Pelaku Usaha
Evaluasi Kualifikasi Otomatis (Tender Cepat), Evaluasi kualifikasi terhadap pelaku usaha terkualifikasi pada Aplikasi SIKaP
Total Pelaku Usaha SIKaP
Total Pelaku Usaha SIKaP UMK
Total Pelaku Usaha Terkualifikasi
Pencarian Identitas Pelaku Usaha pada halaman publik dengan tujuan untuk memudahkan Pelaku Pengadaan Barang Jasa dalam mencari Pelaku Usaha yang sesuai dan memberikan akses kepada Pelaku Usaha untuk melakukan publikasi perusahaannya.
Melakukan pencarian sumber referensi untuk penggunaan Aplikasi SIKaP. Sumber Referensinya adalah Buku Petunjuk dan Video Tutorial Penggunaan Aplikasi SIKaP, Klasifikasi SBU, Klasifikasi KBLI 2009 dan 2017, Klasifikasi KBKI 2012, dan Tabel Kesesuaian Non Konstruksi.
Pengisian Data Profil, Izin Usaha, Akta Pendirian & Perubahan, Pemilik, Pengurus, Sumber Daya Manusia, Peralatan, Pengalaman, Pajak, dan Keuangan Pelaku Usaha.
Melakukan pengisian Preferensi Lokasi dan Jenis Pekerjaan yang ingin diikuti oleh Pelaku Usaha.
Melakukan persetujuan publikasi data untuk dapat dipublikasikan pada halaman Pencarian Pelaku Usaha pada Aplikasi SIKaP.
Melihat statistik terkait pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan tersebut.
Melakukan verifikasi kepada penyedia melalui Button Verifikasi pada Tender/Seleksi/Tender Cepat dari Aplikasi SPSE.
Melakukan pencarian Pelaku Usaha yang lebih detail dibandingkan pencarian pelaku usaha pada halaman publik.
Melihat statistik terkait pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh Pejabat Pengadaan tersebut.
Melakukan verifikasi kepada penyedia melalui Button Verifikasi pada Pengadaan Langsung dari Aplikasi SPSE.
Melakukan pencarian Pelaku Usaha yang lebih detail dibandingkan pencarian pelaku usaha pada halaman publik.
Melakukan Verifikasi Pelaku Usaha oleh Pokja Pemilihan atau Pejabat Pengadaan pada tahap Pembuktian Kualifikasi dengan tujuan untuk Percepatan Penyedia Terverifikasi karena dilakukan oleh Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan di seluruh Indonesia dan evaluasi kualifikasi otomatis untuk tender cepat.
Melakukan evaluasi kualifikasi terhadap penyedia terkualifikasi pada Aplikasi SIKaP dengan tujuan untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa, Pokja Pemilihan tidak disibukkan dengan hal-hal administratif, dan penyesuaian perpres 16 tahun 2018.
Penambahan klasifikasi KBLI 2015 dan KBKI 2012 dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan peraturan perizinan berusaha.
Proses import pengalaman perusahaan dari Data Warehouse LKPP dengan tujuan untuk memudahkan Pelaku Usaha dalam mengisikan pengalaman dan meningkatkan confidence Pokja Pemilihan ketika melakukan verifikasi.