LPSE Support

LPSE Support adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital untuk memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan teknis secara online.



Tentang Kami

LPSE Support dikembangkan oleh LKPP dengan mengadopsi IT Service Management sebagai best practice dalam pemberian layanan IT dan disesuaikan dengan kebutuhan LKPP dan unit layanan pengadaan secara elektronik di masing-masing K/L/PD dalam melayani stakeholder pengguna SPSE. Saat ini, LPSE Support telah diimplementasi dan digunakan oleh seluruh K/L/PD di Indonesia. LPSE Support akan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan proses bisnis penggunaan SPSE, saat ini LPSE Support memiliki fitur-fitur yang inovatif, diantaranya :

  1. Single Sign On, aplikasi LPSE Support merupakan satu kesatuan dengan ekosistem sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) yang lain sehingga pengguna SPSE tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
  2. Penyelesaian permasalahan dilakukan secara responsibility sharing dengan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di masing-masing K/L/PD.
  3. Pencetakan nomor tiket yang dapat digunakan oleh pengguna SPSE untuk melacak penyelesaian tiket.
  4. Pemantauan kinerja pegawai LKPP dalam menyelesaikan permasalahan melalui LPSE Support.
  5. Tampilan tren permasalahan teknis aplikasi SPSE serta kebutuhan waktu dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
Mengapa Harus Menggunakan LPSE Support?

  1. Mudah dalam penyampaian permasalahan teknis.
  2. Setiap pengguna dapat menggunakan LPSE Support dan berdiskusi dengan tim helpdesk.
  3. Pelapor dapat langsung memantau permasalahan kapan saja dan darimana saja.
  4. Mengurangi jumlah surat dan konsultasi tatap muka sehingga memberikan dampak efisiensi anggaran dan mengurangi pencemaran lingkungan.

Data Tiket LPSE Support

35.6K

Total Tiket Masuk

3 Hari

Waktu Tanggap Pelayanan

4.4

Nilai Pelayanan


Cara Menggunakan LPSE Support