Pengumuman
Penundaan Bimbingan Teknis Standarisasi Gelombang 3
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta sebagai kewaspadaan dan pencegahan, dan mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan bagi seluruh Peserta Bimbingan Teknis Standarisasi Gelombang 3 terhadap penyebaran infeksi Covid-19 yang telah ditetapkan dalam status Pandemi oleh World Health Organization (WHO), kegiatan Bimbingan Teknis ditunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Berikut terlampir surat pemberitahuan terkait hal tersebut https://eproc.lkpp.go.id/uploads/unduh/Informasi_Layanan_Dukungan_Pengguna.pdf
Demikian informasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Mohon maaf atas ketidanyamanan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Penundaanberita